KABARSULSEL.COM, WAJO -- Komisi II DPRD Kabupaten Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Wajo, Selasa (27/2/2024)
Ketua Komisi II DPRD Wajo, Ir H Sudirman Meru mengatakan, RDP ini membahas terkait dengan implementasi program kerja Dinas Perindakop dan UKM sebagai tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja sebelumnya.
Adapun empat poin yang dibahas pada rapat kerja tersebut diantaranya, terkait informasi dan petunjuk tekhnis terhadap peningkatan kualitas dan jaminan pasar para pelaku industri kecil dan menengah Rumput Laut di Kabupaten Wajo, pada BBIHPMM di Makassar.
"Termasuk tindak lanjut hasil kordinasi program pengembangan ekonomi kreatif dan dukungan anggaran pada tahun 2024, pada Disprindakop dan UMKM setelah kuker di Polman Sulbar lalu," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Politisi PAN ini, Komisi yang membidani Ekonomi dan Keuangan DPRD Wajo ini, juga membahas rerefrensi dan advis baik dari aspek regulasi kebijakan daerah dan konsilisasi program Pemprov Sulsel, dab penetapan produk komuditas unggulan Sutera Kabupaten Wajo pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulsel.
"Begitu juga dengan studi tiru terkait dengan penetapan komuditas unggulan terhadap perencanaan daerah pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulsel," terangnya.
Dengan digelarnya rapat tersebut, Komisi II DPRD Wajo berharap agar prodak Lokal tetap diadakan pemantauan dilapangan dan mana yang layak disertifikasi atau dikembangkan dengan baik dengan kemasan yang komersial.
"Kita juga mengharapkan Dinas Perindakop dan UKM tetap intens membangun komunikasi dengan BBIHPMM dalam upaya peningkatan mutu dan kerjasama dengan kementerian Perindustrian. Disamping itu diupayakannya adanya regulasi yang dapat menjadi dasar penetapan tentang komuditas produk unggul Kabupaten Wajo," pungkas Sudirman Meru.
Turut hadir, Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Wajo, Kepala Dinas Prindakop UKM Wajo diwakili oleh Sekertaris Disperindakop UKM, Muh Tahir dan Kabid Perindusterian, Muh Darwis dan Kabag Risalah dan Perundang-undangan DPRD Wajo, Bayu Utomo Putra. (Rilis Humas DPRD Wajo)