KABARSULSEL.COM, SOPPENG - DPRD Soppeng menggelar rapat paripurna pada Rabu, 7 Agustus 2024, dengan agenda penjelasan Bupati dan penyerahan resmi nota keuangan serta rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Dalam rapat tersebut, Bupati Soppeng yang diwakili oleh Wakil Bupati Lutfi Halide, menjelaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Soppeng untuk tahun 2024 direncanakan mengalami perubahan. Perubahan ini, menurutnya, diperlukan untuk mengakomodir beberapa aspek terkait dengan perubahan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Lutfi mengungkapkan bahwa terdapat perubahan dalam asumsi target pendapatan yang diperkirakan akan diterima hingga akhir tahun anggaran, serta perubahan belanja yang disebabkan oleh kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi, serta penyesuaian terhadap capaian target program kegiatan.
"Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan direviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng," jelas Lutfi.
Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas Rancangan APBD, yang sesuai dengan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Rancangan Perubahan APBD 2024 ini juga mencakup target pendapatan, belanja, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. (Adv)