Iklan

Iklan

KPU Soppeng Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

25 Agustus 2024, 19:08 WIB Last Updated 2024-08-25T11:08:30Z










KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng resmi mengeluarkan pengumuman dengan nomor 1263/PL.02.2.Pu/7312/2/2024 terkait pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan tahun 2024. Pengumuman ini menjadi momen penting bagi para calon yang ingin berkompetisi dalam pilkada mendatang.

Pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Selain itu, akan ada juga kesempatan pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024, yang dibuka dari pukul 08.00 hingga 23.59 WITA.

Untuk para calon yang ingin mengajukan pendaftaran, dapat melakukannya di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng, yang berlokasi di Jalan Salotungo, Watansoppeng. KPU Soppeng mengingatkan agar semua persyaratan administrasi dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju pemilihan kepala daerah yang diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk Kabupaten Soppeng. KPU Soppeng mengajak semua calon untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti setiap prosedur yang ditetapkan.

Dengan pengumuman ini, KPU Soppeng berharap proses demokrasi di daerah dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang terbaik

Komentar

Tampilkan

  • KPU Soppeng Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan