Iklan

Iklan

Hadiri Rakornas Bawaslu, Pj Bupati Wajo Minta ASN Netral di Pilkada

17 September 2024, 21:10 WIB Last Updated 2024-09-26T13:12:03Z



KABARSULSEL.COM, JAKARTA -- Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024 bersama Bawaslu yang diikuti oleh kepala daerah se-Indonesia, di Econvention Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).  


Rakor tersebut dalam rangka untuk menyiapkan langkah strategis dengan memaksimalkan upaya pengawasan serta penindakan pelanggaran netralitas ASN.


Oleh karena itu dipandang perlu melaksanakan kegiatan "Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pemlihan Serentak tahun 2024" dengan mengundang Gubernur, Bupati, Walikota, Sekretaris Daerah tingkat Provinsi dan Sekretaris Daerah tingkat Kabupaten/Kota se Indonesia sebagai peserta.


Hal itu diutarakan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam sambutannya sekaligus membuka acara, menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu. 


“Rapat koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa ASN tetap netral dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menghadapi tahapan-tahapan krusial Pemilu dan Pilkada 2024,” ungkapnya.


Rahmat juga mengingatkan bahwa netralitas ASN menjadi salah satu isu krusial dalam setiap pemilihan, terlebih dengan adanya potensi pelanggaran netralitas yang meningkat pada Pemilu 2024 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.


“Pada Pilkada 2020, terdapat lebih dari 1.000 pelanggaran netralitas ASN, meski Pilkada hanya dilaksanakan di 170 wilayah. Ini menjadi perhatian penting bagi kita semua untuk lebih waspada,” tegasnya.


“Tanggal 22 September nanti akan ada penetapan calon kepala daerah, dan hal inilah yang kemudian membuat kami harus berpikir dan bekerja keras agar netralitas ASN dapat kita jaga secara bersama-sama,” tambah Rahmat Bagja.


Apalagi lanjut dia, tahapan kampanye, jelas akan membutuhkan banyak konsentrai kerja mereka sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, yang mungkin bisa mengganggu jalannya beberapa fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Selanjutnya, 25 September hingga 23 November 2024 para pasangan calon diagendakan berkampanye.


Adapun 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024. 


Usai mengikuti Rakornas, Andi Bataralifu menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemda Wajo harus memperkuat komitmen dalam menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024 dan tidak terlibat politik praktis.


"Mari dukung suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi dan memberikan hak suara kita," Ajaknya.(Humas Pemda)

Komentar

Tampilkan

  • Hadiri Rakornas Bawaslu, Pj Bupati Wajo Minta ASN Netral di Pilkada
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan