Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan bahwa Rencana Kerja DPRD merupakan salah satu dokumen penting dalam menentukan arah kebijakan serta program prioritas pembangunan di Kabupaten Wajo pada tahun mendatang.
"Rapat Paripurna ini menjadi momentum strategis untuk memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat telah tercermin dalam rencana kerja, sehingga pembangunan di Wajo semakin terarah dan berdampak positif bagi masyarakat," ujar Ketua DPRD Wajo.
Dalam pembahasan, Wakil Ketua I Andi Merly Iswita yang membacakan hasil rapat memaparkan beberapa program yang menjadi fokus meliputi sosialisasi peraturan daerah, pelaksanaan fungsi pengawasan melalui kunjungan daerah pemilihan (dapil), hingga kegiatan reses.
"Program kerja DPRD akan disesuaikan dengan perencanaan anggaran yang tertuang dalam Rencana Kerja Sekretariat DPRD. Tahapan ini dirancang agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"ujarnya.(Humas DPRD Wajo)