Soppeng - DPRD Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Soppeng Periode 2025-2030. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, Senin, 3 Maret 2025
Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Soppeng yang baru, H. Suwardi Haseng, SE, dan Ir. Selle KS Dalle, yang resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, dalam pidato perdananya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan melupakan perbedaan politik pasca-Pilkada 2024. Dengan mengusung visi "Soppeng Setara", ia menegaskan komitmen pembangunan berbasis agropolitan yang merata dan adil bagi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang sosial.
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah daerah menetapkan beberapa misi utama, antara lain mendorong perekonomian daerah berbasis pertanian dan usaha mikro, pemerataan pembangunan infrastruktur guna pertumbuhan ekonomi dan ketahanan lingkungan, peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas, dan berdaya saing, optimalisasi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan untuk kemandirian pangan, serta reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan program pembangunan menghadapi tantangan besar, terutama terkait keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi nasional. Oleh karena itu, ia berharap hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga, serta mengundang seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Soppeng.
Di akhir pidatonya, Bupati Suwardi Haseng mengajak seluruh hadirin untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan penuh keikhlasan, serta berharap semangat kebersamaan dan kepedulian terus tumbuh demi kemajuan daerah.
Turut hadir dalam rapat ini Wakil Bupati Soppeng, para anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekda Soppeng, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan partai politik, pimpinan BUMN, serta jajaran pejabat daerah dan kepala desa se-Kabupaten Soppeng. (**)